Jumat, 21 November 2014

Peran Pelajar Terkait Bonus Demografi



Pemuda adalah pewaris masa depan bangsa. Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2013 ini jumlah pemuda mencapai 62,6 juta orang. Itu artinya, rata-rata jumlah pemuda 25 persen dari proporsi jumlah penduduk secara keseluruhan. Oleh karenanya, strategi terhadap pembangunan pemuda memiliki arti penting. Jika menggunakan basis data proyeksi jumlah pemuda versi BPS di atas, maka secara umum persebaran jumlah pemuda di Pulau Jawa menempati posisi pertama dengan persentase 57,94 persen. Kemudian, Pulau Sumatera dan sekitarnya memiliki persentase 21,71 persen, Pulau Sulawesi dan sekitarnya (8,13 persen), Pulau Kalimantan (5,78 persen), Pulau Bali dan Nusa Tenggara (5,2 persen) dan Papua (1,2 persen). Persebaran pemuda di setiap wilayah itu harus menjadi landasan dalam menggulirkan kebijakan pemuda di setiap wilayah.

Berdasarkan proyeksi BPS di atas, pada rentang tahun 2010-2030 Indonesia juga diproyeksikan mendapat ‘bonus demografi’ (demografic divident). Dalam istilah demografi disebut sebagai ‘jendela kesempatan’ (window of opportunity). Pada rentang tahun 2020-2030, jumlah penduduk usia kerja (15-64 tahun) akan mencapai 70 persen. Sisanya 30 persen adalah penduduk tidak produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun). Dilihat dari jumlahnya, penduduk usia produktif mencapai 180 juta jiwa dan penduduk tidak produktif hanya 60 juta jiwa.

Proyeksi di atas dapat diartikan telah terjadi penurunan persentase penduduk sebagai beban pembangunan (dependency ratio). Sementara di sisi lain, dengan jumlah penduduk usia kerja yang besar diharapkan tidak menjadi beban pembangunan, justru seharusnya menguntungkan pembangunan. Periode Bonus Demografi itu diharapkan membawa dampak sosial dan ekonomi yang positif karena penduduk yang produktif akan menanggung penduduk tidak produktif. Harapannya adalah jumlah penduduk produktif dapat menjadi modal pembangunan ekonomi, termasuk pemuda di dalamnya.

Fakta tersebut menunjukan bahwa usia remaja dan pemuda di Indonesia mempunyai jumlah yang sangat signifikan secara kuantitatif, namun tidak secara kualitatif. Partisipasi mereka dalam berbagai bidang masih belum maksimal. Permasalahan paling utama yang dihadapi oleh mereka saat ini adalah posisi yang masih dalam usia produktif untuk belajar. Disamping itu, ruang-ruang yang disediakan untuk pengembangan pengetahuan dan keterampilan masih sangat kurang, sehingga kreatifitas, inovasi dan progresifitas yang dimiliki tidak maksimal dan masih jauh dari yang diharapan. Bahkan jika melihat permasalhan yang terjadi banyak posisi dan peran pemuda masih jauh dari ideal, sehingga masih banyak kelompok pemuda yang mempunyai risiko sosial tinggi, penggangguran usia produktif, kejahatan yang melibatkan dan sebagainya

Situasi tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan bagi masa depan bangsa Indonesia. Sumber Daya Manusia usia 15-25 adalah generasi bangsa yang merupakan aset paling berharga bagi Indonesia yang berkemajuan dan berperadaban. Padahal salah satu indikator dari suatu negara sejahtera adalah ketika generasi muda secara komprehensif memperoleh hak dan kewajibannya sesuai dengan posisi dan perannya. Hal ini menjadi tantangan bagi Indonesia dalam merumuskan dan merencanakan program pembangunan ke depan.

Pembangunan pemuda Indonesia ke depan perlu melibatkan  semua pihak. Sinergi antar pihak akan menjadikan pembangunan tersebut berdampak pada hasil maksimal. Disamping itu, keterlibatan pemuda adalah kunci, karena sebagai stake holder utama harus aktif dan menjadi bagian dari terciptanya sinergi antar pihak tersebut. Dalam pembangunan tersebut pemuda bisa menjadi pelopor, inisitator, kreator, katalisator, fasilitator dan peran lainnya sesuai dengan kapasitas sumber daya pemuda itu sendiri. Partisipasi pemuda menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan di Indonesia.

Dikutip dari www.isyf.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar